​Spesialis Penggadai Emas Palsu Tipu Perbankan hingga Ratusan Juta

Pamekasan, Maduracorner.com – Sebanyak 4 pelaku penggadai emas palsu diringkus anggota Polsek Proppo Pamekasan, Jawa Timur saat hendak diamuk massa di Desa Badung Kecamatan Proppo Pamekasan..
Keempatnya adalah Sifa’ (43) warga Kecamatan Tanggul, Jember, Suyanto (38) dan Zainal Arifin (27) warga Kecamatan Bangsalsari, Jember dan Maswi (27) warga Kecamatan Gapura, Sumenep.
Kapolsek Proppo Pamekasan, AKP. Ali Akbar mengungkapkan, para pelaku diketahui sudah beraksi sebanyak 8 kali. Namun saat hendak menggadaikan 200 gram emas di Jalan Segara Pamekasan aksi mereka terbongkar.
“Awal terbongkarnya setelah mereka dari salah satu tempat gadai emas di selatan Pegadaian (Jalan Segara.Red), kita masih mau ngecek kesana,” ungkap Ali Akbar, Senin (7/11/2016).
Setelah dari pegadaian, kemudian pelaku yang meminjam kartu tanda penduduk milik warga Badung, Proppo langsung kembali ke Desa Badung. Namun mereka justru menjadi sasaran massa karena geram dengan tidakan mereka.
“Anggota saya ditelpon akhirnya bersama-sama dengan masyarakat menangkap mereka. Karena mau lari, bahkan ada yang melempar mobil pelaku menggunakan batu,” imbuh Ali Akbar.
Dijelaskan Ali Akbar, dalam beraksi pelaku meminjam kartu tanda penduduk dari pamannya bernama Mulani warga Desa Badung. Dari Mulani, pelaku mendapat pinjaman KTP milik Misri, Sanin, Mutari, Ruqibah dan Asadi.
“Pelaku meminjam KTP tersebut untuk dijadikan jaminan gadai emas berupa kalung dan gelang,” imbuhnya.
Sementara berdasar keterangan para pelaku, hasil menggadaikan emas palsu tersebut dari beberapa koperasi syariah atau BMT, para pelaku mampu mendapat uang hingga Rp. 415 Juta.                                 

Reporter : Fatahillah Kamali。     Editor : Altsaqib

Pos terkait