​Tak Kunjung Gelar Tahapan, Tiga Desa di Bangkalan Terancam Gagal Ikut Pilkades

Kepala Bapemas Pemdes Bangkalan, Ismed Effendi

Bangkalan, maduracorner.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap kedua di Kabupaten Bangkalan tinggal menghitung hari. Namun, sampai saat ini ada sejumlah desa yang masih terlilit permasalahan. Bahkan, tiga desa terancam gagal menggelar pilkades.

“Ada tiga desa yang sampai saat ini belum melakukan tahapan apapun,” kata Kepala Bapemas Pemdes Bangkalan, Ismed Effendi, Kamis (6/10/2016).

Ketiga desa yang terancam gagal mengikuti pilkades itu yakni Desa Kajjan kecamatan Blega, karena 12 anggota panitia pemilihan kepala desa (P2KD) mengundurkan diri. Kemudian, Desa Buluh Agung dan Desa Tobaddung Kecamatan Klampis. Panitia di dua desa ini enggan membuka pendaftaran.

“Waktunya sudah sangat mepet,” imbuhnya.

Mantan Kepala Dinsosnakertran ini menyatakan, jika terdapat permasalahan terkait kebijakan panitia di tingkat desa sebaiknya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan, semua permasalahan diminta diambil alih oleh panitia kabupaten.

“Misalnya ada kebijikan yang tidak sesuai aturan silahkan digugat kepa PTUN. Kalau panitia kabupaten yang diminta untuk menganulir itu bukan kewenangan kami,” papar Ismed.

Perlu diketahui, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap kedua akan digelar pada 28 Oktober 2016 mendatang. Rencananya, pilkades tersebut akan diikuti 142 desa.(Heriyanto Ahmad)

Pos terkait