Bangkalan, maduracorner.com Faisal Fardiansyah (27) warga Kelurahan Patemon Pamekasan, terpaksa ditembak anggota Polres Bangkalan, lantaran ketahuan mencuri sepeda motor milik NL (30) warga Bangkalan.
Pemuda yang berprofesi sebagai kuli di Pasar Grosir Surabaya (PGS) ini, terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kasus tersebut bermula dari perkenalan antara korban dengan pelaku melalui akun Facebook sekitar dua minggu yang lalu. Melalui percakapan di media sosial itu, pelaku mengajak ketemuan korban dengan iming-iming akan diberikan sebuah Hand Phone.
Rupanya, rayuan maut pelaku membuat korban luluh dan menyanggupi pertemuan tersebut. Korban yang mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi M 4643 HA sepakat untuk bertemu di depan RSUD Syamrabu Bangkalan.
Pada saat bertemu korban, pelaku meminjam motor dengan alasan menjemput orang tuanya. Kemudian, korban melihat hp yang dijanjikan itu. Namun, ternyata hanya kardus yang dibungkus plastik hitam. Sadar ditipu, korban berteriak dan didengar polisi yang tidak jauh dari lokasi.
Mendengar teriakan korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur motor vario warna putih tersebut. Akhirnya, polisi berhasil membekuk pelaku di jalan Halim Persana Kusuma.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menyatakan tersangka tersebut merupakan mantan residivis kasus pencurian yang pernah mendekam di Rutan Medaeng Surabaya. Diketahui, tersangka juga pernah melakukan pencurian motor di depan Stadion Gelora Bangkalan.
“Modus kejahatan tersangka dengan cara menipu korban dengan berjanji memberikan hp. Tersangka di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” jelas Anissullah. (Heriyanto Ahmad)