Bangkalan, maduracorner.com – Seorang pria berinisial M (19 ) di tangkap Reskrim Polsek Blega, Bangkalan karena menyimpan narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok. Dia ditangkap depan POM bensin kampung Karanganyar desa Karang Panasan kec. Blega kab. Bangkalan Minggu (5/2/2017) .
Kasubag Humas Polres Bangkalan menyatakan kronologis penangkapan M. Pada pukul 12.00 WIB anggota Reskrim Blega sedang melaksanakan kring di pom bensin Blega. Pada saat itu, anggota Reskrim melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang duduk di gundukan pasir dekat pom bensin Blega. Anggota Reskrim melakukan teguran dan penggeledahan terhadap tersangka. Kemudian, pada saat penggeledahan ditemukan bungkusan plastik kecil yang diselipkan dalam bungkus rokok. Diduga plastik kecil itu berisi narkotika jenis sabu.
“ Angggota Reskrim Polsek Blega menemukan narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam rokok” ujar Bidarudin, AKP Humas Polres Bangkalan.
Setelah penggeledahan, tersangka kemudian diamankan di Polres Bangkalan. Polisi menyebut masih akan tetap melakukan penyidikan. Dari hasil penggeledahan polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik yang diduga narkotika jenis sabu, satu sedotan kecil dan sebungkus rokok gudang garam surya 16 yang berisi tiga batang rokok serta sebungkus rokok AA yang berisi enam batang rokok.
( Rahid/Tyo)
By Jiddan