Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, membekuk lima bandar norkoba yang selama ini beroperasi di dua kecamatan wilayah utara. Ke lima bandar tersebut terjaring dalam razia Tumpas Semeru 2016. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan pun mencapai 36,17 gram.
Diketahui, identitas para tersangka tersebut berinisial RM (34), MZ (32), LT (29) dan DR (36) warga Kecamatan Tanjung Bumi. Sementara tersangka MD (42) adalah warga Klampis.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan beberapa butir pil ekstasi yang saat ini tengah diuji di laboratorium forensik Polda Jawa Timur. “Lima tersangka ini merupakan hasil dari operasi tumpas semeru 2016 yang digelar pada tanggal 4-15 Februari,”jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo kepada maduracorner.com, rabu (17/2/2016).
Mantan Kapolresta Batu ini menuturkan, timbangan elektrik yamg disita dari tangan para tersangka menjadi bukti kuat bahwa mereka bandar sabu-sabu. Apalagi, ditemukam sabu-sabu yang telah dikemas dalam plastik klip kecil siap edar.
“Sasaran operasi ini memang bandar narkoba. Selama ini kami juga mengamankan pengguna. Namun langsung direhabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN),”ucapnya.
Sementara itu, salah satu bandar berinisial MZ mengaku nekat berbisnis barang haram tersebut karena faktor tuntutan ekonomi. Menurut ibu rumah tangga ini, hasil berjualan baju di pasar tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Saya sudah pisah sama suami, jadi harus cari uang sendiri,” singkatnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy