‎Pemilik Kolam Renang Goa Pote Tuding KP2T Persulit Izin Operasional

image
Kolam Pemandian Goa Pote Jeddih Bangkalan

Bangkalan, maduracorner.com – Kolam renang Goa Pote Desa Parseh, Kecamatan Socah sampai saat ini belum mengantongi izin operasional dari Kantor Pusat Pusat Pelayanan Terpadu (KP2T) Bangkalan. Padahal, segala persyaratan perizinan tersebut telah diajukan sejak enam bulan yang lalu.

“Kami sudah mengajukan izin seperti IMB, HO, UKL UPL sejak enam bulan. Tapi kenapa kok sampai saat ini tidak dikeluarkan,”ungkap pemilik kolam renang Goa Pote, Mustofa kepada maduracorner.com, Selasa (23/2/2016).

Menurut pengusaha tambang galian C ini, kolam Goa Pote murni merupakan karya putra daerah. Bukan dibiayai investor luar, apalagi pemerintah. Semestinya menurt Mustofa, hal ini didukung penuh oleh pemerintah daerah (Pemda) Bangkalan dengan mempermudah dan mempercepat penyelesaian proses perizinan itu.

“Kalau dipercepat kan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.

Sekretaris kecamatan (Sekcam) Socah, Moh Toha berjanji akan berkordinasi dengan pemda Bangkalan untuk mengakomodir proses perizinan operasional kolam renang Goa Pote. Menurutnya, kolam ini merupakan potensi wisata yang bisa mengangkat nama Bangkalan.

“Kami nanti akan membantu membicarakan perizinan agar segera dikeluarkan dan kolam bisa beroperasi kembali,”ucapnya.

Perlu diketahui, untuk sementara waktu segala kegiatan di kolam renang Goa Pote dihentikan. Penutupan tersebut, akibat pertunjukan musik yang menampilkan model seksi. Selain itu, juga berkaitan dengan belum dilengkapinya izin operasional.‎ (her/mad)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor  : Mamad el Shaarawy

Pos terkait