Bangkalan, maduracorner.com – Operasi Patuh Semeru 2016 yang dilakasanakan Polres Bangkalan telah berakhir pada tanggal 29 Mei 2016 kemarin. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjaring ratusan pengendara dan diberi sanksi tilang. “Yang paling menonjol pelanggaran roda dua,”ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Ady Nugroho kepada maduracorner.com, jumat (3/6/2016).
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, selama operasi berlangsung terjadi 857 pelanggaran. Rata-rata didominasi kendaraan roda yakni 808 pelanggaran. “Untuk mobil dan kendaraan khsusu hanya 49 pelanggaran,”ungkapnya.
Menurutnya, melalui penindakan tegas diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat. “Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dan utamakan keselamatan,” pesannya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy