1.378 Motor Diamankan Polres Bangkalan

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Yusis Budi.foto:aryan/mc.com
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Yusis Budi.foto:aryan/mc.com

14 Hari Operasi Zebra | Oleh : Aryan
Maduracorner.com, Bangkalan – Sebanyak 1.378 unit kendaraan roda dua diamankan petugas unit Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Bangkalan. Ribuan motor itu merupakan hasil penindakan pelanggaran (tilang) selama 14 operasi Zebra sejak 28 Nopember silam.

“Ribuan motor itu terpaksa kami tindak karena pelanggaran STNK, SIM serta pelanggaran spesifikasi kendaraan atau modifikasi tidak sesuai standart,” ujar Kapores Bangkalan, AKBP Soelistijono melalui Kasatlantas AKP Yusis Budi, Rabu (11/12) tadi.

Dia juga merinci, pelanggaran SIM tercatat sebanyak 49 kasus, 155 kasus pelanggaran modifikasi serta 1.174 kasus tanpa kelengkapan identitas kendaraan (STNK). Ironisnya, pelanggaran itu mayoritas dilakukan pengendara yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

“Sementara ini, kendaraan roda 2 yang tidak sesuai standar kami amankan di Mapolres Bangkalan. Selanjutnya, bila si pemilik sudah disidang dan dalam jangka 5 hari kendaraannya belum juga diambil dengan menunjukan STNK-nya. Keberadaan sepeda motor itu patut dicurigai dan kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari mana asal – usul kendaraan bodong tersebut,” pungkasnya.(yan/krs)

Pos terkait