Sempat Dinyatakan Invalid | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Sebanyak 1.578 daftar pemilih tetap pemilihan umum legislatif (DPT Pileg) 2014 di Kabupaten Bangkalan yang sempat dinyatakan invalid atau nomer induk kependudukan (NIK)-nya bermasalah, akhirnya tuntas tercover ke sistem data pemilih (Sidalih) KPU Pusat.
Kepastian itu dikemukakan Ketua KPU kabupaten Bangkalan Fauzan Ja’far, Jum’at (29/11) kemarin siang. Dia menjelaskan, 1.578 NIK yang di nyatakan invalid itu datanya didapat dari Dispenduk Capil Bangkalan sejak 23 Nopember 2013 lalu. Namun karena entri data Sidalih KPU Pusat masih ditutup, maka 1.578 NIK itu satu persatu diolah dan proses secara manual. Kemudian setelah dibuka sejak kemarin, hari ini berhasil dan sukses dikirim ke Sidalih KPU Pusat.
“Saya harap DPT Caleg di Kabupaten Bangkalan sudah tidak ada masalah lagi. Tapi kita tetap standby menjaga segala kemungkinan bila sewaktu- waktu KPU Pusat memerlukan data lainnya,” pungkasnya. (yan/krs)