15 SK CPNS Diduga Palsu

BANGKALAN, maduracorner.com – Isu adanya pemalsuan data dalam pengangkatan tenaga harian lepas (THL) K2 yang diangkat menjadi CPNS pada 2015 lalu, diduga benar adanya. Berdasar temuan BPK, ditengarai ada 15 CPNS di lingkungan Pemkab Bangkalan yang diangkat dan digaji sejak 2015 lalu, diduga memalsu data.

     ‘’Ditemukan data-data yang digunakan untuk keperluan pengangkatan CPNS tersebut yang diduga dipalsu,’’ ungkap sumber terpercaya koran ini. Temuannya, lanjut sumber tersebut, 15 CPNS dengan data-data tidak benar itu ditempatkan di Dinas Perhubungan dan Kominfo Bangkalan, dan Diknas Bangkalan.  

    Diuraikan, ada temuan jika akta kelahiran CPNS dari K2 tersebut sengaja dipalsu, dengan merubah tahun kelahiran, agar umurnya bisa masuk persyaratan masuk CPNS. Dan merubah data, agar masa kerjanya sesuai dengan syarat untuk masuk dalam kelomppok THL K2.

      Dugaannya, banyak pemalsuan data tersebut dalam CPNS 2015 Bangkalan. Namun, baru 15 CPNS yang datanya diketahui tak beres. Informasi yang diterima wartawan koran ini, ke 15 CPNS tersebut telah dinonaktifkan dan diminta untuk mengembalikan gaji CPNS yang telah diterima selama satu tahun, sejak mereka diangkat sebagai CPNS dan menerima gaji.

     Terdapat 7 orang CPNS yang ditempatkan di Dishub Kominfo dan 8 CPNS yang ditempatkan di Dinas Pendidikan Bangkalan. Rata-rata, masing-masing dari CPNS dengan data yang didga palsu itu diharuskan mengembalikan gaji hingga Rp 33 juta.

     Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan yang dikonfirmasi koran ini membenarkan adanya temuan tersebut. Bahwa, memang ada 15 SK CPNS angkatan tahun 2015 yang bermasalah. Namun, mereka belum diberhentikan sebagai CPNS.

     ‘’Sampai saat ini, temuan itu (15 SK CPNS) masih dalam tahap penyelidikan. Masih diselidiki, belum dicabut atau diberhentikan,’’ kata pejabat di Bidang Pengembangan Karier dan Kepegawaian BKD Bangkalan. (ris)

Pos terkait