Amankan 2 Ton Solar | Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan – Jajaran Resrim Polres Bangkalan, Rabu (17/07) sekitar pukul 23.00 wib mengamankan 2 ribu liter atau 2 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang akan diselundupkan ke Bawean Gresik, ribuan liter Solar itu angkut dengan menggunakan 2 unit mobil carry.
“BBM jenis solar ini kami amankan ketika diangkut dengan 2 unit mobil carry yang berisi puluhan jrigen yang berisi BBM jenis solar itu, baru keluar dari SPBU Junok. Anggota saya yang tengah melakukan patroli malam merasa curiga dan menangkap langsung 2 mobil carry itu,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono, kepada sejumlah wartawan.Kamis, (18/7).
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah aparat kepolisian di lakukan penyelidikan terhadap mobil carry nopol M 1214 GC yang dicurigai tersebut, ternyata didalamnya memuat 30 jrigen berisi solar. Setiap jregen berisii 30 liter dan dari 6 nota pembayaran pembelian solar saat itu totalnya 1.020 liter.
Sementara dari pemeriksaan mobil carry Nopol 1672 BH, juga di temui tengah mengangkut 15 jregen besar, setiap jirigen rata-rata berisi antara 67 liter sampai 68 liter dan pada nota pembelian solar tersangka di SPBU Junok tercantum 980 liter. “Jika digabung jumlah solar pada barang bukti ( BB ) mobil Carry M 1214 GC dan BB solar didalam mobil Carry dengan Nopol W 1672 BH. Total jumlah solar yang diamankan saat ini di Mapolres Bangkalan sekitar 2 ribu liter atau 2 ton solar. rencananya solar itu akan diselundupkan atau dijual kembali daerah Bawean Gresik,” ungkapnya.
Ditambahkan Sulistiyono, kedua sopir mobil carry beserta barang bukti- nya, diamankan di Mapolres Bangkalan, untuk penyidikan lebih lanjut. “Dua orang sopir, masing-masing berinisial (AD) asal Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah dan (IF) asal Kecamatan Sepuluh, nantinya akan dijerat dengan pasal 22 tahun 2001, tentang migas dengan hukum kurungan maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp. 6 Milyar,” pungkasnya.(yan/min).