Kasus Dugaan Korupsi BSPS terus diusut
Maduracorner.com,Sampang-Sebanyak 4 kelompok kerja (Pokja) di Kecamatan Kedungdung Kabupaten, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Padahal Kejari telah mengagendakan untuk memintai keterangan 4 pokja itu guna melengkapi berkas kasus dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk meminta keterangan mereka Kejari telah melayangkan surat pemanggilan terhadap keempat Pokja dari Kecamatan Kedungdung tersebut jauh hari sebelumnya.
Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Ach Fauzan mengatakan, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Pokja yang berkaitan dengan BSPS di Sampang. Namun keempat Pokja yang dimaksud mangkir dari panggilan.
“Kita telah melakukan pemanggilan, tapi tidak ada jawaban. Yang dipanggil kemarin 4 Pokja, yang terdiri dari tiga orang setiap Pokjanya, yakni Ketua, Bendahara dan Sekretaris,” ujar Ach Fauzan.
Ditambahkan Ach Fauzan, dalam kasus BSPS ini, meski empat Pokja mangkir dari panggilan, namun sesuai agenda untuk hari Selasa (6/5) juga dilakukan pemanggilan terhadap empat Pokja lainnya hingga hari Rabu lusa.
Dalam kasus BSPS yang merupakan program dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI ini, pihak Kejari Sampang sebelumnya telah menetapkan dua tersangka Kabid Pengembangan Dinas Cipta Karya Sampang, Satrio Wahyudi dan Ketua Tim Pemdamping Masyarakat Sunarto Wirodo.(fia/shb)