Peserta tes tulis seleksi panwascam tengah konsentrasi mengerjakan soal.
BANGKALAN,MADURACORNER.COM – Sebanyak 264 calon anggota Pengawas Kecamatan (Pamwascam) di Kabupaten Bangkalan menjalani seleksi tes tulis, Senin (9/10/2017). Mereka memperebutkan 108 kursi untuk lolos ke tahapan berikutnya.
Sejatinya, peserta seleksi tersebut mencapai 298 orang. Namun, 34 peserta dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Enam peserta dari 18 kecamatan yang lolos tes tulis, akan mengikuti tes wawancara untuk menentukan tiga orang sebagai panwascam,” kata Ketua Panwaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.
Menurutnya, tes tulis ini hanya untuk mengukur sejauh mana pengetahuan peserta tentang pemilu. Tak kalah pentingnya, menguji integritas dan penguasaan peserta terkait hal-hal di luar teknis dalam menentukan laik atau tidak menjadi panwascam.
“Satu minggu kedepan kami membuka tanggapan dari masyarakat. Masukan itu menjadi salah satu bahan saat tes wawancara,” imbuhnya.
Mustain menjelaskan, Undang-Undang Pemilu tidak membatasi bagi siapapun yang mendaftar seleksi, karena semua memiliki hak yang sama. Akan tetapi, bagi peserta yang sudah terikat dengan institusi apapun tentunya menjadi sebuah pertimbangan ketika mereka lolos seleksi tulis.
“Misalnya PNS kami akan cek ada surat ijin atau tidak dari atasannya. Kemudian, peserta yang sudah menjadi pendamping desa maupun PKH harus memilih tetap di posisi semula atau panwascam,” paparnya.
Sementara ini, Mustain mengaku belum mengetahui apakah peserta tes tulis tersebut ada yang sudah menjadi pendamping desa maupun Program Keluarga Harapan (PKH) . Namun, pihaknya sudah menerima data dari Kemendes dan Kemensos, tinggal melakukan pengecekan.
“Kami akan konsultasi ke Bawaslu dan BKD kalau ada PNS yang lolos,” tandasnya. (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad