Tsksk

Para pelaku Pembunuhan Supriyadi menjalani sidang

Sampang, maduracorner.com – Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada sidang kasus pembunuhan terhadap Supriyadi (35) warga desa Jatra Timur, kacamatan Banyuates, kabupaten Sampang, diwarnai aksi protes dari pihak keluarga korban, Rabu (20/7/2016). 

Kegaduhan terjadi usai majelis hakim mengetuk palu berakhirnya sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa. “Saya minta keadilan pak hakim, hukum berat yang membunuh anak saya,” ujar salah seorang pengunjung sidang, yang merupakan ibu dari korban Supriyadi.

Guna menghindari kegaduhan semakin meluas, aparat kepolisian dari Polres Sampang langsung mengarahkan pengunjung sidang dari pihak keluarga korban, keluar dari gedung PN.

“Secara umum kegiatan sidang berjalan lancar, kita terjunkan 150 anggota termasuk dari brimob,” ujar Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Syaiful Anam.

Sementara itu dalam persidangan, yang diketuai oleh hakim ketua, Purnama SH, terungkap semua pelaku yang berjumlah 4 orang mengakui melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku masing-masing bernama Ruspandi, Abdus Salam, Juhar dan Sohibur Rohman, semuanya warga Banyuates. 

“Waktu itu saya khilaf, saya melakukan itu karena membela harga diri keluarga” kata Ruspandi, dengan nada menyesal, saat ditanya oleh hakim alasan membunuh korban.

Sekadar mengingatkan, peristiwa pembunuhan dengan korban Supriyadi terjadi pada tanggal 8 Maret lalu, di Desa Jatra Timur, Kacamatan Banyuates. Peristiwa itu terjadi hanya gara-gara salah seorang anggota keluarga Ruspandi berselisih paham dengan korban.(mar)

Penulis : S. Umar

Editor : Buyung Pambudi

Pos terkait