Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan meringkus Fahhur (35) warga perumahan Kampung Derpak Kelurahan Mlajah. Bandar narkoba yang terkenal licin ini sudah lama menjadi target operasi.Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengakuan Mastuki (35) yang kedapatan membawa sabu-sabu dan menyebut barang haram tersebut dibeli dari Fahhur.
“Mastuki sudah sering membeli sabu-sabu kepada Fahhur yang memang sudah lama kami incar,” jelas Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Ruslan Hidayat, Kamis (8/12/2016).
Tidak ingin kehilangam jejak, pada saat itu juga Satreskoba langsung melakukan penggerebakan dan membekuk Fahhur di rumahnya. Hasil dari penggeledehan polisi menemukan sabu-sabu seberat 9,52 gram yang disimpan dalam lemari.
“Sabu-sabu itu dibungkus dompet warna merah,” papar Ruslan.
Berdasarkan pengakuan Fahhur kata Mantan Kasubag Humas Polres Pamekasan ini, sabu-sabu seberat 9,52 didapat dari seseorang bernama Abd Gani warga Desa Parseh Kecamatan Socah.
“Setelah kami datangi rumah Abd Gani ternyata kosong tidak ada penghuninya,” tandanya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad