54 Siswa SMA Tidak Lulus, 2 Diantaranya Tersandung Hukum

Sampang, maduracorner.com – Meski sempat mengikuti ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, dua pelajar yang tersandung hukum dipastikan tidak lulus ujian. Mereka adalah H (17) dan BA (18) yang kini mendekam di rutan karena kasus pencurian.

Kabid Kurikulum dan Peningkatan Mutu Disdik Sampang Arif Budiansor mengatakan, meskipun tidak lulus, dua pelajar tersebut masih mempunyai kesempatan dengan menjalani ujian paket C.

“Dua siswa yang tersandung hukum itu tidak lulus sekolah. Tapi masih ada harapan kepada mereka, yakni mengikuti ujian paket C. Karena siswa yang sudah tersandung hukum akan sulit di tingkat reguler,” ujar Arif, Senin (09/06/2016).

Dijelaskan Arif, penyebab ketidak lulusan dua pelajar tersebut disebabkan tidak mengikuti ujian sekolah dan praktik. Selain itu, tingkat kehadiran di sekolah di bawah 80 persen.

“Meski UN bukan menjadi syarat penentu tolak ukur kelulusan siswa, namun lembaga sekolah memiliki persyaratan yang menghambat keduanya lulus. Diantaranya persentase kehadiran sebesar 80 persen dan mengikuti ujian sekolah,” imbuhnya.

Selain dua siswa tersebut, Arif memaparkan ada 54 siswa lainnya dari berbagai lembaga baik SMA, MA, dan lainnya  tidak lulus sekolah. Puluhan siswa tersebut tidak lulus dikarenakan tidak mengikuti proses UN yang dilaksanakan pada April lalu.

“Total ada 56 siswa dari berbagai lembaga yang tidak lulus, yang pasti siswa yang tidak lulus itu karena tersandung kasus hukum serta tidak mengikuti UN,” tukasnya.(aji)

Editor: Buyung Pambudi

Pos terkait