Bangkalan,Maduracorner.com– sesuai PP 68 tahun 2005 dan UU No.56 tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan UU No.9/ 2003 tentang formasi PNS, sebanyak 606 Tenaga Harian Lepas (THL) katagori 2 (K-2) menerima surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 dan 2014 yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad. “Dengan diberikannya SK pengangkatan ini, secara resmi saudara telah menjadi bagian dari PNS Kabupaten Bangkalan. Ini baru tahap pertama dan dalam waktu dekat, nantinya akan disusul dengan penyerahan SK berikutnya karena masih ada berkas yang masih dalam proses penyelesaian nomor indentitas pegawai di BKN,”ujar Bupati Bangkalan yang akrab dipanggil Ra Momon usai menyerahkan SK CPNS di pendopo Pratanu, Senin, (10/11/2014)
Dikatakan Ra Momon, pada tahap CPNS ini merupakan masa percobaan sebelum diangkat sebagai PNS. Itu berarari para CPNS tidaklah serta merta nantinya akan langsung diangkat menjadi PNS, sebab untuk diangkat (menjadi PNS masih ada tahapan – tahapan yang harus dilalui selain menunjukan kinerja, loyalitas dan dedikasi yang tinggi pada pemerintah daerah.
Tahapan pertama yang harus dilalui pendidikan dan pelatihan prajabatan. Kegiatan ini merupakan pemberian pengetahuan dan wawasan kepada CPNS sebagai bekal awal sebelum menjadi PNS. Selanjutnya pada tahap kedua adalah tes kesehatan oleh dokter pemerintah di RSUD Syamrabu Bangkalan, dimana para CPNS dicek kesehatannya secara menyeluruh, apakah layak atau tidak diangkat sebagai PNS. “Jika para CPNS tidak lulus test kesehatan, maka masih akan di pertimbangkan untuk diangkat sebagai CPNS,” pungkas Ra Momon.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib