
Maduracorner.com,Bangkalan- sebanyak 97 persen masyarakat Jawa Timur menikah diluar Kantor Urusan Agama (KUA). “Ya kalau kemauan masyarakat seperti itu (Nikah diluar KUA Red), kita hanya melayaninya saja keinginan sebagain besar dari masyarakat kita,” kata Kepala Kantor Kementeian Agama Jawa Timur, H Sudjak di sela-sela acara Pembinaan pegawai dilingkungan Kemenag dan peringatan hari amal Bhakti ke 67 di aula MAN Bangkalan, Selasa (15/01).
bahkan kata Sudjak, ada warga yang memiliki kepercayaan kebo Bingung dan takut kawin pada siang hari. “Ya akhirnya terpaksa Penghulu haru bekerja ektra mulai habis magrib hingga menjelang dini hari untuk menikahkan warga yang memiliki kepercayaan kepada hari kebo Bingung ini,” jelas H Sudjak.
Orang nomer satu dilingkungan Kemanag Propinsi Jawa Timur ini berharap agar masyarakat melakukan nikah di KUA. Sebab selain biayanya murah, penghulu yang ada tidak repot melayani mereka yang kawin diluar KUA. “Biaya pencatatan nikah itu hanya Rp 30 ribu, murah kan,” pungkas H Sudjak. (min).