BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Supa’at (35) warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, tak berkutik setelah ditodong pistol oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kwanyar. Maling motor ini, sempat mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Tersangka ini tertangkap tangan ketika hendak mencuri sepeda motor,” ucap Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Rabu (31/10/2018).
Kronologisnya, tersangka bersama rekannya Muhammad Yusuf alias Mamat hendak menggasak motor Honda Beat nomor polisi (nopol) M 6809 HD di Kampung Jagalan Timur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Selasa 30 Oktober 2018 sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
“Tersangka berperan sebagai joki. Sedangkan rekannya yang telah ditetapkan sebagai DPO itu, berperan menjadi eksekutor,” imbuhnya.
Suyitno memaparkan, tersangka menunggu dikejauhan sambil mengawasi rekannya yang sedang berupaya merusak kunci motor Honda Beat warna putih tersebut. Namun, aksi pencurian ini diketahui oleh pemilik motor yang ada di dalam rumah.
“Pemilik motor berteriak maling dan didengar warga sekitar,” terangnya.
Seketika itu juga kata Suyitno, tersangka bersama rekannya berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna hitam nopol L 2094 TU. Akan tetapi, pelarian keduanya terhenti setelah terjatuh karena menabrak mobil.
“Tersangka bersama rekannya dikepung warga. Tapi, rekannya berhasil meloloskan diri,” ucapnya.
Suyitno menjelaskan, tersangka sempat mengacungkan sajam dan mengancam warga. Namun, tersangka akhirnya menyerahkan diri ketika Unit Reskrim Polsek Kwanyar mendatangi lokasi dan menodongkan pistol kepada tersangka.
“Tersangka berserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Kwanyar,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad