BANGKALAN, MADURACORNER.COM-Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad melakukan penyegaran karyawan di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan memutasi 142 pejabat eselon III, dan IV, di Pendapa Agung, Jumat (23/2/2018).
“Rotasi pejabat sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan di masing-masing bidang,” papar Makmun, usai Pelantikan Pejabat Adiministrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab.
Di akhir masa kepemimpinan Makmun sebagai Bupati Bangkalan sebagai konsekuensi dari perampingan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terbentuknya perangkat yang baru dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Momen mutasi ini menjadi upaya memantapkan pelayanan kepada masyarat dan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, rotasi pejabat di lingkungan pemkab merupakan hal yang biasa dalam birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran saat menjalani tugas. Penempatan pejabat yang dilantik, adalah hasil dari pembahasan tim pertimbangan kepangkatan dan jabatan (Baperjakat).
“Tentunya juga sudah mendapat persetujuan tertulis dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016,” ucapnya.
Mahmun mengingatkan, amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada pejabat yang dilantik tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada pemerintah daerah. Akan tetapi juga kepada masyarakat.
“Selamat bertugas di tempat yang baru. Masyarakat menunggu prestasi pejabat yang dilantik ini,” tandasnya. (*)
Penulis : Riyan Mahesa
Editor : Achmad