Akhirnya Drama Kasus Korupsi PT WUS di Sumenep Berakhir

Sumenep, maduracorner.com – Pasca keluarnya amar putusan Pengadilan Tipikor Negeri Surabaya, Nomor 9/.sus/PPK/2018/ /Pnsurabaya/24 april 2018, terhadap dua pelaku korupsi di tubuh PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengembalikan uang yang merupakan barang bukti kepada PT WUS, Selasa (10/7/2018)

Barang bukti uang hasil korupsi mantan Dirut PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sitrul Arsy Musaie dan mantan Kepala Divisi Keuangan Taufadi dikembalikan ke PT WUS senilai Rp 2 miliar 289 juta 760 ribu 400 rupiah dan Rp 35 ribu 969 Dolar Amerika 05 sen. Dilakukan oleh pihak Kejari Sumenep kepada pihak PT WUS di kantor BUMD Pemkab Sumenep, Selasa (10/7/2018).

Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, pengembalian barang bukti ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah).
“berdasarkan salinan putusan kami tidak menemukan pihak lain yang terlibat. Jadi sudah selesai, makanya barang bukti dikembalikan,” terangnya

Dikatakan, selain barang bukti berupa uang semua barang bukti lainnya baik berupa dokumen, hardis diserahkan semua ke PT WUS. Hal ini sebagai bentuk kewajiban sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat
“kami berharap semoga tidak terjadi hal semacam ini kedepannya,” harapnya

Sementara Dirut PT WUS Reza mengaku, kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinan sebelumnya harus dijadikan pembelajaran, Kedepan kontrol akan dilakukan secara menyeluruh sehingga PT WUS tidak dijadikan laham korupsi.

“antisipasi penyimpangan kami telah membuat system baru yang dapat mengeditifikasi kalau ada persoalan, karena yang sebelumnya sitemnya belum tertata rapi sehingga sulit mendeteksi masalh-masalah yang ada,”katanya

Reza menambahkan uang pengembalian dari hasil korupsi itu nantinya akan dikembangkan usaha baru guna menunjang pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat“ uang pengmbalian hasil korupsi akan dikembangkan, kami rencananya akan membuka usaha SPBU yang rencananya akan diletakkan di Kecamatan Dungkek,”pungkasnya. (Sai)

By Jiddan

Pos terkait