BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Dedi Putra, (33) warga Desa Paterongan, Kecamatan Galis, mengaku tidak berniat menculik bocah berinisial RF (7) asal Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Senin 9 April 2018 sekitar pukul 17.45 WIB kemarin petang.
Penjual pentol goreng keliling tersebut, juga mengaku tidak sadar akibat pengaruh alkohol setelah menggelar pesta minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya, saat membawa siswa sekolah dasar (SD) itu.
“Saya khilaf membawa anak orang pak, dan siap dihukum apapun. Saat itu, saya tidak sadar karena mabuk,” terang Dedi di Mapolres Bangkalan, Selasa (10/4/2018).
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Paludin Tambunan menjelaskan, tersangka membujuk korban untuk diantar kerumahnya dengan iming-iming akan diberi uang banyak saat membeli pentol goreng. Korban menolak ajakan tersebut.
“Korban ini dipaksa dengan cara digendong dan dinaikan ke sepeda motor tersangka,” kata Bobby saat pers rilis.
Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim ini menuturkan, di tengah perjalanan korban merasa ketakutan dan meronta-ronta melakukan perlawanan karena tidak diantar ke rumahnya. Seketika itu, motor tersangka hilang kendali hingga terjatuh dan diamankan warga sekitar lokasi kejadian.
“Korban ini pamitan ke ibunya, mau beli telur gulung. Karena tidak ada, korban membeli pentol goreng kepada tersangka,” imbuhnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Achmad