JATENG – Maduracorner.com, Aktivis anti-korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andika Perkasa, calon gubernur Jawa Tengah. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian antara kekayaan yang dilaporkan Andika dengan harta yang sesungguhnya dimilikinya.
Rizki Wahid, salah satu aktivis anti-korupsi, mengunjungi gedung KPK dan meminta agar lembaga tersebut menyelidiki potensi kejanggalan dalam laporan LHKPN Andika. Rizki berpendapat, langkah ini penting untuk memastikan akurasi laporan harta yang disampaikan calon kepala daerah tersebut.
“Sebagai lembaga yang bertugas dalam pencegahan dan penindakan korupsi, KPK seharusnya menyelidiki dugaan ketidaksesuaian LHKPN ini. Kami juga mendesak KPK untuk segera memanggil Andika Perkasa guna memperjelas hal ini,” ujar Rizki kepada wartawan di Jakarta pada Senin (18/11).
Rizki menambahkan, LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap calon kepala daerah secara transparan. Ia menegaskan, publik berhak mengawasi pelaporan LHKPN calon kepala daerah, terutama dalam rangka Pilkada serentak 2024. Sebagai bagian dari masyarakat, Rizki merasa bertanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, termasuk dengan mengawasi potensi tindak pidana korupsi.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan integritas para calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, termasuk dengan melaporkan jika ada kejanggalan terkait harta kekayaan mereka. Kami berharap KPK segera mengambil tindakan untuk mencegah korupsi,” lanjut Rizki, yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
Selain itu, Rizki juga meminta agar KPK lebih transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya, dan segera menuntaskan proses pemeriksaan terkait laporan tersebut.(red)