Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Tak Tersentuh Penertiban

foto Caleg Masih Terpasang Di Pinggir jalan | Oleh : Aryan

tampak alat peraga di kecamatan yang belum ditertibkan-foto : Aryan/MC.com
tampak alat peraga di kecamatan yang belum ditertibkan-foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Penertiban alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten yang dipasang disepanjang jalan protokol dan dilakukan bersama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP), KPUD Bangkalan serta Panwaslu Bangkalan tanggal 27 Nopember 2013 lalu, belum seutuhnya menyentuh seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Terbukti dari pantauan MC.com di sepanjang jalan Kecamatan Tragah, dan Kwanyar masih dijumpai beberapa foto caleg yang dipasang dijalan. “Sebaiknya alat peraga yang masih terpampang dipinggir jalan itu segera ditertibkan supaya tidak terjadi kecemburuan dan protes dari para  kontestan lainnya,” ujar Mashudi warga Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar, Selasa, (3/12).

Sementara itu, Ketua panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Bangkalan, Fajar Hariyanto saat di konfirmasi melalui salah seorang anggota Komisioner Panwanlu, Mashuri mengatakan sebenarnya tim penertiban bersama antara KPUD, Satpol PP dan Panwaslu Bangkalan mau melanjutkan penertiban alat peraga caleg keseluruh kecamatan. Akan tetapi untuk membentuk tim penertiban alat peraga caleg itu waktunya  sangat mepet. Apalagi mulai besok para kontestan sudah memasuki tahapan kampanye dan masing – masing caleg sudah diizinkan untuk memasang alat peraganya didaerah pemilihan (dapil) caleg masing -masing.

“Sesuai kesepakatan antar partai kontestan dengan KPUD Bangkalan serta Pemkab Bangkalan, para caleg hanya diperbolehkan memasang atau menempelkan alat peraganya disetiap desanya cuma satu dan tidak boleh lebih dari itu,” pungkas Mashuri. (yan/shb).

 

Pos terkait