Anggaran Disdik Bangkalan Dinilai Prioritaskan SD Negeri, Abaikan TK dan PAUD di Bawah Naungan Pesantren

KETERANGAN: Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan.

BANGKALAN – Maduracorner.com, Alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk tahun anggaran 2025 menuai kritik tajam. Pasalnya, anggaran tersebut dianggap lebih memprioritaskan Sekolah Dasar (SD) Negeri, sementara lembaga pendidikan anak usia dini seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di bawah naungan pesantren, terkesan terabaikan.

Mantan anggota DPRD Bangkalan, Achmad Haryanto, yang akrab disapa Antok, mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketimpangan dalam penganggaran pendidikan tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam pemerataan anggaran pendidikan.

Bacaan Lainnya
umroh

“Anggaran untuk SD Negeri memang cukup besar, namun sayangnya anggaran untuk TK dan PAUD justru stagnan. Padahal, pendidikan usia dini sangat penting dalam pembentukan karakter dan kemampuan intelektual anak. Ini adalah pondasi pendidikan yang akan memengaruhi kualitas pendidikan di jenjang berikutnya,” ujar Antok, Kamis (7/11/24).

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran untuk SD Negeri di Bangkalan tercatat mengalami kenaikan signifikan. Sementara itu, alokasi dana untuk TK dan PAUD tampaknya tidak mendapatkan proporsi anggaran yang memadai, sehingga tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan praktisi pendidikan, karena sektor pendidikan anak usia dini berperan penting dalam mempersiapkan generasi masa depan.

Meskipun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang dihubungi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut mengikuti instruksi dari Pj Bupati Bangkalan yang memprioritaskan sekolah negeri. Namun, sejumlah pihak menilai alasan tersebut tidak cukup membenarkan pengabaian terhadap pendidikan usia dini, yang juga memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal kualitas tenaga pendidik dan fasilitas yang memadai.

Para tokoh pendidikan dan masyarakat menilai bahwa kebijakan penganggaran yang tidak merata ini berisiko menciptakan kesenjangan dalam kualitas pendidikan. Mereka berharap agar pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran pendidikan dan memastikan agar semua jenjang pendidikan, termasuk TK dan PAUD di bawah naungan pesantren, mendapatkan perhatian yang setara.

“Masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih bijaksana dalam menyusun anggaran pendidikan yang adil dan merata. Jangan sampai ada lembaga pendidikan yang merasa terabaikan, karena pendidikan anak usia dini sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di masa depan,” tambah Antok.

Kritik terhadap penganggaran ini juga menyoroti pentingnya pemerataan anggaran pendidikan, mulai dari PAUD, TK, hingga pendidikan dasar. Banyak pihak berharap agar kebijakan anggaran berikutnya lebih inklusif dan memberikan perhatian lebih kepada sektor pendidikan anak usia dini, yang merupakan fondasi utama bagi tumbuh kembang anak-anak.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menegaskan bahwa pendidikan di pesantren tidak hanya terbatas pada pendidikan agama, tetapi juga mencakup pendidikan umum, termasuk PAUD dan pendidikan dasar. Undang-undang ini menekankan peran pesantren dalam membangun karakter dan kompetensi anak sejak dini.

Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa alokasi anggaran yang terbatas untuk pendidikan di pesantren, terutama yang menyentuh sektor pendidikan anak usia dini, seringkali tidak optimal. Salah satu dampaknya adalah kurangnya dukungan terhadap operasional TK dan PAUD yang berada di bawah naungan pesantren. Padahal, dalam konteks UU Pesantren, penguatan pendidikan anak usia dini di pesantren sangat vital untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di tingkat berikutnya.

“Jika pemerintah tidak mengalokasikan anggaran yang memadai untuk TK dan PAUD di bawah pesantren, maka itu sama saja dengan mengingkari amanah undang-undang yang sudah jelas mengatur bahwa pesantren memiliki peran dalam pendidikan anak usia dini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membedakan prioritas dalam pengeluaran kebijakan anggaran pendidikan. Menurutnya, semua jenjang pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), mendapatkan perhatian yang sama, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Dinas Pendidikan.

“Kami tidak pernah membedakan prioritas. Semua menjadi prioritas kita sesuai kewenangan kami. TK dan PAUD yang bukan sekolah negeri, proses penganggarannya melalui mekanisme hibah dan pokir,” ujar Yakub, saat dihubungi pada Kamis (7/11/24).(red)

Pos terkait