Bangkalan, Maduracorner.com, Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan H Musawwir melaporkan Kepala Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan ke Polres Bangkalan. Pelaporan diduga buntut dari pengancaman pembunuhan.
Laporan dilatarbelakangi ancaman yang didapat H Musawwir dari Kades Tanah Merah Laok yang merupakan salah satu calon Kades Incumben. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko modern area pasar Tanah Merah. Kades tersebut diduga melontarkan ancaman pembunuhan karena menuduh H Musawwir ikut campur proses Pilkades.
“Saya datang ke Polres Bangkalan untuk melaporkan ancaman pembunuhan terhadap saya oleh Kades Tanah Merah Laok,” katanya saat ditemui di Mapolres Bangkalan.
Dia menceritakan awal mula pengancaman itu dilakukan saat hendak mampir di sebuah toko modern. Sebuah mobil tiba-tiba memepet motor yang dikendarainya. Setibanya di lokasi, mobil tersebut berhenti tidak jauh dari toko.
“Saya lalu masuk ke dalam menuju ke ATM. Dari sana lah dia mengancam saya,” kata Musawwir.
Musawwir mengungkapkan, Kades tersebut menarik kerah bajunya dan mengancam akan membunuhnya setelah Pilkades selesai.
“Setelah dia mengancam, saya bilang, kalau mau membunuh saya mengapa masih menunggu setelah pilkades, mengapa tidak di lakukan sekarang juga,” paparnya.
Tak terima dengan perkataan H Musawwir, Kades tersebut lalu keluar menuju mobil dan mengambil sebuah senjata tajam. Namun niat itu diurungkan. Dalam situasi yang mencekam, dua rekan Kades itu tiba-tiba memukul H Musawwir.
“Saya lihat yang memukul satu orang. Saat ini kami masih proses laporan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo belum menerima secara resmi pelaporan ancaman pembunuhan itu.
“Kami belum terima laporannya. Tapi sepertinya lagi proses pelaporan. Kita tunggu saja dulu,” katanya.
Sigit mengatakan, akan menindaklanjuti bila ada laporan mengenai kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD Bangkalan tersebut.
“Nanti kami akan pelajari dulu kalau memang ada laporan. Dan akan ditindaklanjuti. Karena itu kewajiban kami,” ungkapnya. (Ris)