Bangkalan, maduracorner.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan resmi melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Rato Ebhu, Selasa (21/11/2017). Anggota PPK dari 18 kecamatan ini akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
“Anggota PPK sudah resmi dan sah dilantik. Setiap kecamatan ada 5 anggota PPK,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Ja’far.
Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di tingkat kecamatan, mereka harus mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dan mengedepankan profesionalisme.
“Anggota PPK ini harus langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab. Terutama, mengutamakan kejujuran dan patuh terhadap aturan,” imbuhnya.
Fauzan menegaska, saat pelaksanaan pilkada nanti, anggota PPK dilarang keras menerima apapun atau menjanjikan sesuatu kepada calon yang bertarung dalam pilkada. Sebagai penyelenggara harus independen dan berintegritas demi suksesnya pilkada serentak tersebut.
“Bekerjalah secara profesional dan tidak memihak kepada salah satu calon,” tandasnya. (ADV)
By Jiddan