Surabaya, Maduracorner.com – Polrestabes Surabaya tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat malam pergantian tahun baru untuk menghindari kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron yang berbahaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat banyak di sebuah lokasi. Polisi juga melakukan patroli untuk mengurai kerumunan.
“Tidak ada izin yang akan dikeluarkan oleh kepolisian terkait kegiatan apapun di malam pergantian tahun. Jikapun ada kegiatan, itu sifatnya tidak masif, tidak bergeser dari satu kecamatan ke kecamatan yang lain,” terang Yusep, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Yusep, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemkot Surabaya dan TNI hingga tingkat kecamatan dan desa terkait pengamanan di saat malam tahun baru. Pihaknya juga akan melakukan patroli untuk mengurai bila terjadi kerumunan.
Polisi menghimbau pada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Kami menghimbau pada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Capaian vaksinasi kita sudah baik, ekonomi juga mulai berjalan. Jangan sampai ada lonjakan kasus karena kelalaian,” papar mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini.
Yusep menambahkan, capaian Surabaya level 1 ini tentu tidak bisa terwujud tanpa bantuan dari semua elemen terutama kesadaran masyarakat. (Syaiful)