Asyik Main Judi di Kebun Salak, Dua Warga Diringkus Polisi

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, menangkap dua warga yang tengah asyik bermain judi domino kyu-kyu di Perkebunan Salak Desa Gebang Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Selasa 27 Februari 2018, waktu lalu.

Identitas kedua warga tersebut, Mursid (51) warga Desa Gebang, dan Moh Toha (35) warga Kelurahan Mlajah. Barang bukti yang disita dari kolasi penggerebakan berupa perlak dan plastik yang digunakan sebagai alas berjudi, 4 set domino cap gunting serta uang tunai Rp 45.000.

“Kami juga menyita uang tunai Rp 50 ribu dan Rp 200 ribu dari kedua tersangka,” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Kamis (1/3/2018).

Pengerebekan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB itu, berawal dari informasi yang menyebutkan di sebuah perkebunan salak dijadikan sebagai tempat ajang perjudian. Setelah dilakulan penyelidikan, diketahui terdapat segerombolan masyarakat tengah asyik berjudi.

“Kami berhasil menangkap tiga warga. Tapi, satu warga dilepas karena tidak ikut berjudi,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait