Audiensi Dengan Komisi II DPR RI, P4M Paparkan Potensi Madura

image
P4M Gelar Audiensi Dengan Komisi II DPR RI (foto maduratv.com)

Bangkalan, maduracorner.com – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) menggelar pertemuan dengan komisi II DPR RI, rabu (10/2/2016) kemarin. Agenda yang dikemas dalam bentuk audiensi tersebut, memaparkan naskah akademik yang dibuat oleh tim dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

“Ini adalah salah satu jalur politik yang memang kami tempuh demi terwujudnya Provinsi Madura,”ujar Humas P4M, Syarbini Ghazali saat dihubungi maduracorner.com melalui telepon selulernya.

Mantan staf pengajar ITB tersebut memaparkan, dalam pertemuan itu mengkaji kelayakan Madura menjadi provinsi dari berbagai macam aspek. Seperti, aspek hukum, politik, ekonomi dan budaya. “Arahnya pada pemekaran wilayah sebagai salah satu syarat menjadi provinsi,” imbuhnya.

Selain menggunakan lobi-lobi politik, kata Syarbini, jalur hukum melalui judicial review juga akan ditempuh yakni uji materi terhadap Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

“Yang menjadi objek uji materi itu yakni pasal 34 dan 35. Pasal 34 memuat tentang masalah daerah dengan kekhususannya. Sedangkan pasal 35 berbicara masalah pemekaran wilayah,” ucapnya.

Sekretaris jendaral (Sekjend) P4M, Fathurrahman Said menambahkan, langkah ini mendapat dukungan dari tokoh-tokoh di Madura. Harapannya, provinsi Madura segera terwujud. “Kami berupaya semaksimal mungkin. Sekalipun berat, justru menjadi motivasi dan kami tidak akan pernah menyerah,” tegas pria yang akran disapa Jimhur Saros ini.‎ (her/mad)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait