Bacok Tetangganya Hingga Tewas, Hosnan Digelandang ke Mapolres

Ilustrasi bacok
Ilustrasi bacok

Motif pembunuhan karena persoalan asmara | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Hosnan (45), harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Pamekasan setelah ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Pamekasan di rumahnya di Desa Tlageh Kecamatan Pegantenan Pamekasan setelah melakukan pembacokan terhadap Supandi (48) tetanggnya hingga tewas.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi, Selasa (25/6) malam di sebuah toko di desa Lebbek Kecamatan Pakong Pamekasan. Pelaku menghabisi korban menggunakan celurit. Korban yang mengeluarkan banyak darah nyawanya tidak bisa ditolong dan dimakamkan malam itu juga.

Kapolres Pamekasan AKBP. Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maiyatun membenarkan penangkapan tersebut. Menurut maryatun motif pembunuhan yang dilakukan tersangka lantaran dendam kepada korban karena memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

“Hasil introgasi tersangka, karena dendam kepada korban sebab istrinya diduga selingkuh dengan korban,” terangnya, Rabu (26/6).

Maryatun menambahkan saat ini pihak kepolisian mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk menghabisi korbannya. Dan baju korban yang berlumuran darah. Tersangaka diancam Pasal 340 sub 338 sub 51 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Informasi yang berhasil dihimpun Maduracorner.com, saat kejadian korban duduk di depan toko di desa Lebbek Kecamatan Pakong Pamekasan. Namun saat asik ngobrol dengan rekannya tiba-tiba tersangka datang dengan membawa sebilah celurit dan langsung melukai korban. Tak sempat memberikan perlawanan, korbanpun tewas di tangan tersangka.(top/lam)

Pos terkait