Sumenep, maduracorner com – Berdasarkan rilis Kepolisian Resort Polres Sumenep disebutkan, dari 126 pulau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terdapat dua Pulau yang menjadi lahan empuk peredaran narkoba. Sehingga menjadi atensi khusus pihak kepolisian setempat.
Dua pulau yang disebutkan itu, yakni Pulau Kangean, dan Pulau Sapeken. Masing-masing, untuk Pulau Kangean terdiri dari dua Kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kangayan. Sedangkan di Pulau Sapeken terdapat satu Kecamatan, yakni Kecamatan Sapeken. Kedua Pulau ini berada di ujung timur Kabupaten Sumenep.
“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba, tempat kejadian perkara (TKP ) untuk kepulauan merupakan peredaran narkoba terbesar, yaitu di pulau Kangean dan Pulau Sapeken. Sedangkan untuk daratan yaitu di daerah Kota, yang rawan barang haram tersebut,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Senin (25/06/2018).
Joni, menambahkan Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep itu, salah satunya disebabkan banyaknya pelabuhan. Para pelaku bisnis haram itu memanfaatkan peluang untuk melancarkan aksinya.
“Untuk itu, kedepan kami akan mengintensifkan pengawasan di sejumlah pelabuhan, termasuk pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi. Dengan banyaknya pelabuhan itu Sumenep masuk zona merah, bukan karena peredaran narkoba sudah luar biasa, mohon maaf tidak seperti di Bangkalan yang sampai ada kampung narkoba,” terangnya.
Berdasarkan data dari Humas Polres, saat ini terdapat 42 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 57 orang, 49 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan dua orang berjenis kelamin perempuan.
Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 55,5 gram narkotika jenis sabu. “Kalau di Sumenep yang ditangkap adalah pengedar dan pemakai,” papar Joni.
Dari hasil interogasi, sabu-sabu yang masuk ke Sumenep berasal dari daerah Madura barat. “Berasal dari barat, Kabupaten tetangga. Karena saat jadi Kasat Narkoba ada 14 nama berasal dari wilayah barat,” pungkasnya. (Sai)
By Jiddan