Sampang,maduracorner.com – Keberadaan balai desa di wilayah Kabupaten Sampang yang tidak ditempati oleh Kepala Desa dikritisi oleh Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono. Mantan Kapolres Sampang ini mengaku, balai desa yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan desa dan melayani kepentingan masyarakat, malah tidak dipergunakan.
Bahkan dengan pedas, Fadhillah menganalogikan balai desa hanya di tempati tikus karena terbelengkalai. “Semisal, balai Desa Duleng Kecamatan Pengarengan dan Desa Prajjen Kecamatan Camplong, tidak ditempati oleh Kepala Desa. Yang ada hanya ditunggui tikus,”cetus Fadhilah kepada maduracorner.com dengan nada kecewa, rabu (29/04/2015) siang.
Menurutnya, Pemkab Sampang sering melakukan himbauan kepada Kepala Desa maupun perangkatnya untuk menempati balai desa. Namun kenyataan di lapangan, kondisinya masih sama alias tidak berubah. “Kalau bisa saya mengharapkan Pemerintah Daerah memberi izin pemanfaatan balai desa oleh siapa saja. Boleh untuk polsek atau disewakan atau dipinjamkan. Karena eman- eman atau mubazir jika dibiarkan begitu saja,”ujar Fadhillah.
Yang lebih ironis lagi kata Fadhillah, status Sekertaris Desa (Sekdes) yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternayat tidak bisa merubah kondisi tersebut. “Makanya Sekdes dijadikan PNS itu agar memanfaatkan balai desa. Pagi ngantor, lalu sore pulang meskipun tidak ada pekerjaan. Biar bersih tidak ditumbui ilalang dan jadi sarang tikus,”sesalnya.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemkab Sampang sudah berkordinasi dengan DPRD setempat untuk menyetop pembanguan balai desa baru. “Kalau sekarang tidak boleh (ada pembangunan balai desa lagi). Hasil rekomendasi dari DPRD begitu. Jika ada pengajuan untuk keperluan semacam itu, langsung dicoret,”pungkas Fadhilla dengan kesal. (son/mad)
Penulis : S Umar al Farouq
Editor. : Mamad el Shaarawy