Bali Berisiko Privatisasi Pantai Wisata Jika Upaya Konservasi Pesisir Tidak Ditingkatkan

16 April 2026

Bagi banyak orang, Bali terlihat berada pada posisi yang rapuh saat ini. Dengan perkembangan pariwisata yang berlangsung dengan cepat, ada kekhawatiran bahwa pulau ini lebih mengutamakan pertumbuhan daripada upaya pelestarian dan konservasi yang penting.

Entah itu erosi pantai di Kuta atau pelestarian lahan di Ubud, panggilan alarm telah terdengar di seluruh Bali untuk menarik perhatian pada kesehatan lingkungan pulau ini. 

View of Kuta Beach Legian In Bali.jpg

Masalah ini memiliki konsekuensi besar bagi komunitas lokal dan orang Bali, tetapi juga berdampak pada jutaan turis internasional yang mengunjungi pulau ini setiap tahun. Erosi pantai adalah masalah besar di seluruh Indonesia, tetapi terutama di bagian selatan Bali.

Bagian selatan Bali kebetulan menjadi tempat konsentrasi resor pariwisata tertinggi. Canggu, Seminyak, Legian, Kuta, Jimbaran, Uluwatu, Ungasan, Kutuh, Nusa Dua, dan Sanur semuanya berada di sepanjang pantai selatan provinsi tersebut. 

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum (PU), panjang pantai yang dinyatakan dalam keadaan kritis di Bali telah mencapai 215,82 kilometer (km). Itu setara dengan jarak dari Jakarta ke Cirebon, Jawa Barat. Hingga saat ini, baru 115 km pantai yang telah ditangani, sementara sisanya memerlukan penanganan lebih lanjut.

Berbicara kepada wartawan di Jakarta setelah Rapat Kerja mengenai erosi pantai di Bali, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan, “Jika kita menangani abrasi pantai untuk seluruh Pulau Bali, kebutuhan pendanaannya diperkirakan mencapai IDR 4 triliun. Jenis konstruksi perlindungan pantai semacam ini berupa revetment (penguatan lereng) dengan penyusunan batu bertulang yang dilengkapi dengan sebuah jalan setapak.”

Rapat penting tersebut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dan Gubernur Bali, Wayan Koster. Kusumastuti mengonfirmasi bahwa pekerjaan sedang berjalan untuk mengurangi masalah ini, tetapi ada risiko bahwa pantai-pantai Bali perlahan akan diprivatisasi jika tindakan yang lebih tegas tidak diambil.

Walaupun secara teknis semua pantai di Bali bersifat umum, jika bisnis swasta berinvestasi dalam upaya pelestarian pantai dan peningkatan infrastruktur akses pantai, adalah wajar jika mereka berupaya memprioritaskan akses bagi pelanggan mereka.

Kusumastuti menjelaskan bahwa proses perbaikan masih dilakukan dalam proyek konservasi pantai Bali. Proyek ini dibagi menjadi dua bagian, paruh pertama melibatkan pengeluaran sebesar IDR 518 miliar dengan fokus penanganan di Pantai Candidasa di Bali Timur. Paruh kedua paket ini melibatkan anggaran sebesar IDR 267 miliar, yang fokus pada peningkatan di Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak. Biaya konsultan saja mencapai IDR 160 miliar.

Dia berkata kepada komite, “Kami juga melihat pentingnya keteraturan dalam penanganan pantai, dan di masa mendatang tidak boleh ada lagi penanganan tepi pantai yang dilakukan secara terpisah oleh hotel atau pihak tertentu. Ini akan menimbulkan kendali eksklusif atas area pantai sekitar. Pantai Bali ini harus dipertahankan sebagai ruang bersama.”

Uluwatu Sea Wall Bali

Berbicara dengan Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Bali, secara terpisah, I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengatakan kepada para wartawan bahwa semua upaya harus dilakukan untuk meningkatkan wilayah pesisir Bali secepat mungkin.

Dia menegaskan bahwa tidak ada landasan hukum untuk privatisasi pantai Bali tetapi ia memahami bagaimana situasinya menjadi konflik ketika bisnis swasta membayar sendiri untuk meningkatkan infrastruktur dasar di sekitar tujuan wisata yang paling diminati di pulau tersebut.

Tourists-Sunbathe-on-Beanbags-on-Sundays-Beach-Club-in-Uluwatu-Bali

Dia menjelaskan, “Domain pemerintah adalah wilayah publik, tidak berada di wilayah kami. Jika wilayah hotel, tentu saja itu adalah tanggung jawab Anda sendiri.”

“Perbaikan yang berbatasan langsung dengan pantai harus dikoordinasikan dengan pemerintah, dan rencananya harus disinkronkan.”

View of Sanur Beach Breakwater in Bali

Dia menyimpulkan dengan memastikan bahwa reklamasi pasir dan perbaikan pantai tidak dapat dilakukan oleh hotel, tetapi ini adalah proyek pemerintah dan itu harus selalu tetap demikian.

Wisatawan yang mengunjungi Pantai Kuta akan melihat pekerjaan konstruksi pelestarian pantai berlangsung hingga akhir April karena breakwater terakhir mendekati penyelesaian. 

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar