Bangunan Liar di Bantaran Sungai Besel Dibongkar Satpol PP Bangkalan

image
Satpol PP Bangkalan Saat Membongkar Bangunan Semi Permanen di Besel Tonjung Burneh

Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Polisi Pong Praja (Satpol PP) Bangkalan membongkar bangunan di bantaran sungai Kelurahan Tonjung Kecanmtan Burneh. Tiga bangunan semi permanen tersebut tidak mengantongi ijin.

“Bangunan ilegal harus kami tertibkan. Sesuai aturan mendirikan bangunan di bantaran sungai itu dilarang,”jelas Kasatpol PP Bangkalan, Ram Halili kepada maduracorner.com, Rabu (27/4/2016).

Menurutnya, bangunan yang difungsikan sebagai tempat berjualan ini sangat mengganggu. Apalagi, kedepan di sungai Bangkalan ini akan dilakukan normalisasi berupa pembangunan pelengsengan dan pelebaran jalan. “Untuk masalah teknis langsung konfirmasi ke PU Bina Marga dan Pengairan,” jelasnya.

Dijelaskan, setiap bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah dan tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan tidak boleh dibiarkan. “Proses penertiban ini didukung oleh Polres, Kodim 0829 dan Dishub Bangkalan,” jelasnya. (her/mad)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait