SUMENEP, MADURACORNER.COM-
Alat Peraga Kampanye (APK) masih banyak terpasang di transportasi laut yang melayani penyebrangan Pelabuhan Kalianget-Pulau Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Selain APK berupa spanduk bergambar calon legislatif (caleg) DPRD Sumenep, DPRD Provinsi Jawa Timur, maupun DPRI RI, sejumlah atribut partai politik juga menghiasi kapal penumpang itu.
Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’ie mengaku belum mendapatkan laporan perihal APK yang terpasang di kapal penyebrangan. Alasannya, selama ini masih fokus di angkutan umum di daratan.
“Untuk perahu nelayan tidak dikategorikan pelanggaran, karena bukan angkutan umum,” jelasnya.
Imam Syafi’ie menegaskan,
APK yang terpasang di angkutan umum tidak diperbolehkan. Pihaknya, sudah sering menertibkan APK yang dipasang di kendaraan umum.
“Kalau atribut parpol seperti bendera tidak dikategorikan sebagai APK,” tandasnya. (*)
Penulis: Sai
Editor: Riyan Mahesa