Bangkalan, maduracorner.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan meringkus dua pria asal Bali, Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 20.00 Wib. Dua pria yang diketahui masih kakak beradik tersebut, membawa narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 1 kilogram.
Kedua pria ini diringkus polisi saat hendak makan di sebuah warung yang terletak di Desa Sendang Dajah Kecamatan Labang. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan obat-obatan terlarang itu di mobil Avanza warna putih yang dikendarainya.
Barang haram tersebut telah dikemas menjadi 10 bungkus dan disimpan rapi di jok belakang mobil dengan plat nomor DK 1999 BT itu.
Saat ini semua barang bukti telah diamankan di Polres Bangkalan. Kedua pria itu tengah diperiksa secara intensif oleh Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Ahmad