Bawaslu Bangkalan: PKPI Belum Setor LPSDK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM– Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tercancam mendapatkan saksi karena belum menyetorkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) hingga batas waktu yang telah ditentukan, Rabu 2 Januari 2019 lalu.

“Kalau partai dan caleg tidak melaporkan penggunaan dana kampanye secara jujur, dan transparan bisa berakibat pada tidak dilantiknya caleg terpilih,” tegas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh, Jumat (4/1/2019).

Bacaan Lainnya
umroh

Menurutnya, PKPI diketahui belum menyetorkan laporan sumbangan dana kampanye berdasarkan data LPSDK yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan. Selain itu, Bawaslu juga menemukan Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan laporan sumbangannya nihil.

“Padahal, di lapangan para caleg dari dua partai tersebut sudah melakukan kampanye,” imbuh Mustain.

Temuan serupa kata Mustain, juga terjadi pada tim kampanye daerah pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01. Pasangan 01 sudah berkampanye, tetapi LPSDK-nya nol rupiah. Partai dan para caleg diimbau memperbaiki laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara jujur dan transparan.

“Dari 13 parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye terdiri atas 148 caleg sebagai penyumbang atau hanya 32,8% dari seluruh caleg untuk caleg DPRD Bangkalan,” tuturnya.

Mustain memaparkan, Bawaslu Bangkalan juga menemukan beberapa caleg di luar 148 yang sudah berkampanye tetapi belum melaporkan sumbangan dana kampanye tersebut. Mayoritas sumbangan masih berasal dari internal berupa dana parpol dan sumbangan dari para caleg.

Dari 13 parpol yang sudah menyetor LPSDK, Gerindra menjadi partai yang mendapatkan sumbangan paling banyak sebesar Rp5,2 miliar, disusul PPP sebesar Rp329 juta, PKS Rp326 juta, PAN Rp143 juta, dan paling rendah partai Garuda sebesar Rp350 ribu.

“Sumbangan terbesar perorangan di luar caleg, atas nama Mahdar untuk PKS sebesar Rp300 juta. Sedangkan sumbangan dari lembaga atau kelompok masih nihil,” tandas Mustain saat ditemuai di kantor Bawaslu Bangkalan. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait