Begini Cara Polisi Musnahkan Miras Oplosan dan Narkoba

Ratusan botol miras oplosan dimusnahkan dengan cara Dilarutkan ke saluran pembuangan air di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, maduracorner.com -Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan dan 5,28 gram narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari operasi kepolisian yang berlangsung selama dua minggu. 

Dalam pemusnahan tersebut, plastik klip kecil yang masing-masing berisi 1,54 gram dan 0,66 gram sabu-sabu itu, dilarutkan ke saluran pembuangan air bersamaan dengan ratusan botol miras. 

“Pemberantasan terhadap narkoba komitmen kami dan tidak mengenal waktu,” papar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (15/8/2017).

Menurutnya, miras oplosan yang berjumlah 173 botol itu, disita dari sejumlah pedagang kecil di Bangkalan. Sedangkan narkotika yang dimusnahkan termasuk jenis golongan 1 yang ditemukan di bawah gardu milik tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

“Untuk ganja dan ekstasi tidak ada,” imbuhnya. Pemusnahan massal ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional,” 

tandasnya (*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad 

Pos terkait