
Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum | oleh : teguh
maduracorner.com, Sumenep – Sedikitnya 16 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sumenep, Selasa (11/3) siang. Belasan gepeng digelandang petugas di sekitar Taman Adipura, pertokoan dan lokasi wisata religi komplek makam para Raja-raja Sumenep. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
Para gepeng yang terjaring razia ini berasal dari kabupaten Sumenep, diantaranya kecamatan Lenteng, Pragaan dan Batang-batang. Selanjutnya, para gepeng itu akan dibekali bimbingan mental dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
“Pembinaan tersebut perlu diberikan kepada para gepeng, agar mengerti meminta-minta itu apakah diperbolehkan atau tidak dalam ajaran Islam. Untuk itu kami bekerja sama dengan MUI,” jelas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Zainuril Qamari,.
Setelah didata dan mendapatkan bimbingan rohani. Para gepeng ini akan dikirim ke panti rehabilitasi Pasuruan dan Sidoarjo untuk diberi pembekalan keterampilan.
“Pembinaa itu akan berlangsung selama 3 bulan, sedangkan di Pasuruan selama 4 bulan,” katanya.(tgh/krs)