
Lebih dari 30 persen belum rekam data | Oleh : Aryan
Maduracorner.com, Bangkalan – Perampungan program e-KTP meleset dari deadline yang ditargetkan, yakni akhir Februari kemarin. Molornya perampungan e-KTP ini dimungkinkan karena banyak masyarakat yang masih bekerja di luar kabupaten Bangkalan dalam waktu yang lama.
“Jumlah warga yang telah melakukan rekam data KTP-elektronik (KTP-el) hingga akhir Februari 2014, baru mencapai 518.957 orang. Padahal, total wajib KTP-el yang tercatat sebanyak 882.695 orang. Jadi pencapaiannya masih sekitar 62 persen,” ujar Kepala Dinas Dispenduk dan Capil Bangkalan, Musleh melalui Kabid Administrasi Kependudukan Dispenduk Capil Bangkalan, Jayus Sayuti, Jum’at, (7/3).
Sisanya yang belum, lanjut Sayuti, mayoritas masyarakat yang merantau keberbagai kota di pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera bahkan ada juga yang merantau ke Malaysia. Baik dengan tujuan sekolah, melanjutkan kuliah maupun mencari nafkah. Beberapa cara telah dicoba untuk mengatasinya, baik lewat kerja sama dengan keluarga masing-masing agar menyurati keluarganya yang ada dirantau untuk pulang kekampung halamannya sebentar membuat KTP-el. Termasuk menanyakan apakah mereka mau pindah secara tetap atau sudah membuat KTP-el ditempatnya sekarang
“Sampai hari ini sisa warga yang belum rekam data sekitar 307.977 wajib KTP- el atau 38 persen.Sedangkan dari total 518.957 wajib KTP-el, yang tercetak baru sebanyak 492.988 keping dan yang belum tercetak berjumlah 25.996 keping,” pungkasnya.(yan/krs)