SUMENEP, MADURACORNER.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyatakan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) priode 2019-20124 masih banyak yang bermasalah. Hal itu, berdasarkan verifikasi kelengkapan berkas masing-masing bacaleg.
Diketahui, sekitar 50 persen lebih dari jumlah total 617 bacaleg semua partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU Sumenep itu, belum melengkapi pemberkasan sebagai salah satu syarat pendaftaran.
“Rata-rata berkas bacaleg dari semua parpol belum lengkap. Seperti ijazah dan berkas lainnya,” ungkap Ketua KPU Sumenep Abd. Waris, Selasa (24/7/2018).
Menurunya, KPU Sumenep tengah disibukkan dengan tahapan verifikasi seluruh berkas bacaleg dari semua parpol yang mendaftar. Sebab, batas akhir proses verifikasi hingga tanggal 31 Juli 2018.
“Bila sampai batas akhir berkas bacaleg belum lengkap, otomatis didiskualifikasi dari proses pencalegan”, tandasnya. (*)
Penulis: Sai
Editor: Ahmad