
Maduracorner.com, Bangkalan-Jika tidak ada aral melintang Senin besok (22/`10) akan ditetapkan pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati yang telah mendaftar di KPUD Bangkalan untuk peserta kontenstan pemilukada Bangkalan. Tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar itu adalah pasangan, KH Muhammad Makmun Ibnu Fuad (ra Momon) dan Ir Mondir A Rofii (Ra mondir), pasangan KH Imam Buckhori Kholil (Ra Imam) dan Zainal Alim (din Zain) dan pasangan Nizar Zahro dengan bacawabup Zulkifli.
Salah seorang anggota KPUD Bangkalan, Syaiful Ismail menjelaskan, penetapatan terhadap tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar ke KPUD bangkalan itu akan dilakukan dalam siding pleno tertutup. “Jadi sebelum ditetapkan kita siding pleno dulu internal KPU dan pleno untuk penetapan ini akan kit alakukan tertutup,” terang Syaiful Ismail, Minggu (21/10).
Dijelaskan Syaiful Ismail, dalam sedan pleno tertutup itu natinya akan dibahas masalah persyaratan-persyaratan pengajuan bakal calon yang telah disetor ke KPU. “Semua persyaratan pencalonan akan dibahas dalam pleno itu, sebelum para bakal calon ditetapkan,” tutur Syaiful.
Setelah KPUD melakukan pleno kata Syaiful, maka pihaknya baru bisa menyatakan siapa bakal calon yang lolos menjadi peserta pemilukada bangkalan tahun 2012. “Kalau belum sidang pleno, kita belum tahu siapa bakal calon yang lolos dan yang tidak lolos,” paparnya.
Lebih lanjut Syaiful Ismail menjelaskan, dalam penetapan bakal calon menjadi calon Bupati ini, KPUD Bangkalan memang tidak mengundang para bakal calon yang telah mendaftar. “Oh tidak, mereka tidak kita undang, karena sidang pleno penetapan ini untuk internal anggota KPU dan tertutup,” katanya.
Ditambahkan Syaiful, KPUD Bangkalan baru akan mengundang Para bakal calon yang telah ditetapkan menjadi calon pada saat pengambilan nomer urut. “setelah ditetapkan langsung hari besoknya pengambilan nomer urut,” pungkas Syaiful Ismail. (min).