BNNK: Pamekasan Darurat Narkoba

Ilustrasi. (FOTO: Google)

PAMEKASAN, MADURACORNER.COM- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pamekasan menyebutkan, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah setempat mengalami peningkatan di tahun 2018.

“Pamekasan darurat narkoba,” tegas Sekretaris BNNK Pamekasan, Ridawati, dikutip dari Mediamadura.com, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, obat-obatan terlarang itu beredar di kalangan remaja, pelajar, dan mahasiswa. Tempat karaoke, kafe dan beberapa tempat hiburan lainnya diduga menjadi wadah peredaran narkoba tersebut.

“Narkoba sudah merusak generasi bangsa, pemuda dan berbagai kalangan,” sesal Ridawati.

Kasatreskoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful menambahkan, tahun ini kasus penyalahgunaan narkoba memang mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2017.

“Ada tren negatif pengguna narkoba di Pamekasan,” katanya.

Sjaiful menjelaskan, tahun 2017 Satrekoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 47 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 59 tersangka. Sedangkan tahun 2018, meningkat menjadi 64 kasus dengan 92 tersangka.

“Data itu per November 2018, dimungkinkan ada tambahan,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait