Bangkalan, maduracorner.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan audit terhadap asset di DPRD Kabupaten Bangkalan. Yakni berupa belasan kendaraan mobil dinas (mobdin) jenis sedan, Carry APV, Hiace Daihatsu, Innova dan sejumlah kendaraan roda dua (sepeda motor) yang dipakai para pejabat di lingkungan sekretaris dewan (sekwan).
Seperti halnya mobdin yang dipegang Sekwan, Kabag, Kasie, Wakil Ketua DPRD Bangkalan dan para ketua komisi. Bahkan kelengkapan surat-surat yang berkaitan dengan STNK, nomer rangka mobil dan pemegang kendaraan tersebut juga di-cek ulang.
“Semua kelengkapan surat-surat, nomer rangka mobil dan pemegang puluhan mobdin dan sepeda motor dinas diaudit secara teliti BPK RI,”terang salah satu staf Bagian Umum Sekwan DPRD Bangkalan, Ahmad Sodik kepada maduracorner.com, Selasa, (19/4/2016).
Pjs Sekwan Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, kehadiran BPK didampingi Inspektorat Bangkalan untuk pemeriksaan rutin asset di DPRD Bangkalan. Termasuk mencocokan keberadaan asset (mobdin dan sepeda motor) dengan laporan yang telah disampaikan ke BPK RI. “Dua mobdin lagi terpaksa disusulkan auditnya karena masih dibawa dinas lapangan,”ujar Joko. (yan/mad)
Penulis: Yayan
Editor : Mamad el Shaarawy