
BANGKALAN, Maduracorner.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, kembali di demo oleh lembaga swadaya masyarakat Lempar, Senin, (19/09/22).
Persoalan yang disoroti aktivis Lempar ini masih sama dengan aksi demo sebelumnya. Yakni persoalan pelayanan pada warga yang ingin melakukan pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dipersulit. Selain itu, dugaan sarang mafia tanah di BPN Bangkalan terus merajalela.
BPN wilayah Bangkalan dinilai tidak becus dalam memberikan pelayanan masyarakat, lantaran pihak BPN seakan mempersulit warga yang ingin melakukan pengurusan sertifikat kepemilikan tanah.
“Karena permintaan dari salah satu makelar tanah, orang yang sudah menang lelang melalui badan lelang negara diblokir pengesahannya oleh BPN Bangkalan,” kata Jimhur Saros.
Padahal, menurutnya, semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai aturan. Sehingga dampaknya penyelesaian masalah ini terkatung-katung tidak ada kejelasan.
“Tak Hanya itu ada beberapa warga yang melakukan pengurusan sertifikat tanah bisa memakan waktu dari tiga hingga enam tahun, padahal untuk pengurusan ribuan sertifikat Tanah melalui program PTSL tidak memerlukan waktu yang lama dalam penyelesaiannya,” ungkapnya.
Dia juga ultimatum BPN Bangkalan, apabila perkara ketidak adilan ini terus dilakukan oleh BPN Bangkalan maka jangan salahkan pihaknya setiap hari akan melakukan demo ke kantor BPN Bangkalan.
“BPN ini jangan takut saka oknum makelar tanah, jika benar harus tegakkan yang benar. Apabila salah harus tegakkan yang salah. Kalau ini diabaikan, maka jangan salahkan kemarahan masyarakat membakar kantor BPN Bangkalan,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, Pihak BPN Bangkalan tidak memberikan statmen. Bahkan saat berlangsung aksi damai di depan kantor BPN, kepala BPN Bangkalan tidak menemui massa aksi damai. (Red).