
BANGKALAN, MADURACORNER.COM-Fathurrohman (46), warga Desa Tambegan Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, dijebloskan ke tahanan Mapolsek Arosbaya, Selasa (28/8/2018).
Dia ditangkap polisi lantaran mengancam tetangganya, Hj Rokayyah (50) dengan sebilah kapak. Bahkan, bu haji ini juga dipukul di bagian mata sisi kiri.
“Pelaku tiba-tiba muncul dari balik jemuran di lorong sisi rumah korban,” jelas Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, dikutip dari Tribunnews.com.
Tentu saja ulah Fathurrahman itu membuat Bu Haji lari terbirit-birit sambil berteriak minta tolong. Kontan saja teriakan itu direspon para tetangga.
Kejadian itu membuat keluarga Bu Haji tak terima dan melapor ke Mapolsek Arosbaya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah kapak sebagai barang bukti.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan 335 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara,” terang Bidarudin.
Sementara itu, Kapolsek Arosbaya Iptu Puji Purnomo menambahkan, pertikaian antar tetangga itu diduga karena bermotif kecemburuan sosial.
“Keduanya masih ada hubungan famili. Sepertinya masalah kecemburuan sosial. Kami masih mendalami,” singkatnya. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Riyan Mahesa