Bulan Puasa Jam Kerja PNS Bangkalan Didiskon

Kabag Organisasi dan Aparatur Setkab Bangkalan, Hadari-foto: A Shohib/MC.com

Kabag Organisasi dan Aparatur Setkab Bangkalan, Hadari-foto: A Shohib/MC.com

Jam masuk mundur, jam pulang lebih awal I Oleh : A.Shohib

Maduracorner.com, Bangkalan – selama bulan suci Ramadhan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemkab Bangkalan di didiskon. “Selama Ramadhan jam masuknya PNS munduarnya 1 jam, pulangnya lebih awal maju 30 menit,” terang Kepala Bagian organisasi dan aparatur Setkab Bangkalan, Hadari, Senin (30/6)

Dikatakan dia, pemberlakuan jam PNS ini diaJam PNS selama bulan Romadhan ini berlaku untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan 5 hari kerja. “Jadi Untuk hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.00 wib hingga pukul 15 30 ini untuk hari biasa dan bukan Romadhan. Kalau bulan Romadhan masuk pukul 08.00 wib hingga pukul 15.00 wib. Yaitu jam masuknya mundur 1 jam sementara jam pulangnya maju,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadari menjelaskan, sebelum bulan Romadhan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan surat edaran ini sudah disampaikan ke seluruh SKPD dan BUMD. “Alhamdulillah Tanggal 24 Juni sebelum bulan Romadhan surat edaran masalah jam kerja pada bulan suci Romadhan sudah kami edarkan,” katanya.

Kabag Organisasi dan aparatur Setkab. Bangkalan ini mengharapkan agar adanya diskon jam kerja selama bulan suci Ramadhan ini bisa meningkatkan etos kerja para PNS. “Kita berharap para PNS dapat meningkatkan kualitas ibadahnya mereka,” tuturnya.

Ipung salah seorang PNS dilingkungan pemkab Bangkalan mengaku senang dengan adanya perubahan jam kerja selama bulan suci Romadhan ini. “Ya kita bisa lebih nyantai sedikit mas,”pungkas Ipung. (Shb)

Pos terkait