Pamekasan, Maduracorner.com – Pimpinan daerah dari empat Kabupaten se-Madura sepakat menjadikan Madura sebagai provinsi setelah melakukan pertemuan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Menurut Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, keputusan itu diambil karena pimpinan daerah mempertimbangkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Pasca Madura Jadi Provinsi.
“Semangat untuk menjadi provinsi tampaknya sudah bulat, toh itu dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Busyro, Senin (3/10/2016).
Dijelaskan Busyro, sebagai langkah awal nantinya pemerintah daerah akan mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi
Untuk menggugat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Kalau tidak berhasil nanti kita akan lakukan tahapan yang kedua yakni Pemekaran Wilayah,” imbuh Busyro.
Ditegaskan orang nomor satu di Kabupaten Sumenep tersebut, pemerintah kabupaten se Madura sudah siap memekarkan wilayahnya jika dibutuhkan. Namun ia berharap Judicial Review bisa berjalan sukses.
“Tapi pemekaran wilayah itu menunggu hasil kajian akademis dari perguruan tinggi terkait wilayah yang paling layak dimekarkan,” tegasnya.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali。 Editor : Altsaqib