BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Deddi Setiawan (32) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan, harus merasakan panasnya ditembus peluru timah. Buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu, ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
“Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan di Perumahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, ketika bermain bulu tangkis,” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Jumat (14/9/2018).
Tersangka ini merupakan salah satu di antara delapan pelaku perampasan motor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Komplotan begal tersebut, terkenal sadis karena tidak segan-segan melukai korban.
“Kami terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena berusaha kabur dan melawan petugas,” tegasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah malang melintang melakukan berbagai macam kejahatan sejak 2015. Sebut saja, kasus pembegalan atau curas, pencurian motor, dan penipuan serta penggelapan.
Bahkan, tersangka juga merupakan mantan residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ditangani Polda Jawa Timur pada 2016 lalu.
“Tersangka termasuk dalam komplotan dua begal yang kami bekuk sebelumnya. Mereka sering beraksi di wilayah Kecamatan Socah, dan Kecamatan Labang,” imbuh Boby.
Mantan Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jawa Timur itu menerangkan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu, dari setiap penjualan motor hasil kejahatan tersebut.
“Kami akan terus mengejar DPO lainnya. Foto-foto mereka juga sudah kami sebar,” tandasnya.
Sebagai informasi, para DPO yang tengah diburu polisi yakni Herman, dan Manan warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Kemudian, Sipul, dan Topil warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.
Berikutnya, Rizal alias Selly dan Rahmat Hidayat. Keduanya adalah warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad